Jl. Agraria No. 1, Kawasan Pemerintahan wajo (031) 194228 Senin–Jumat 08.00–15.30 WIB
Portal Pertanahan Resmi

Tertib Administrasi Pertanahan untuk wajo

Badan Pertanahan Nasional wajo hadir untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, kemudahan layanan sertifikat, dan administrasi pertanahan yang transparan bagi seluruh masyarakat wajo.

280K+
Sertifikat Terbit
98%
Bidang Terdaftar PTSL
7 Hari
Avg Pelayanan
96%
Kepuasan Pemohon
Layanan Utama

Lengkap untuk Semua Kebutuhan Pertanahan

BPN wajo wajo melayani pendaftaran tanah pertama kali, peralihan hak, hak tanggungan, hingga PTSL untuk seluruh wilayah wajo.

Sertifikat Hak Milik (HM)

Pendaftaran tanah pertama kali untuk mendapatkan sertifikat Hak Milik atas tanah, sebagai bukti kepemilikan terkuat dan terpenuh.

Lihat detail →

PTSL & Pendaftaran Massal

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk mendaftarkan bidang tanah secara serentak di wilayah wajo, gratis untuk warga tidak mampu.

Lihat detail →

Peralihan & Balik Nama

Layanan balik nama sertifikat hasil jual beli (AJB), hibah, warisan, atau peralihan hak lainnya dengan prosedur yang mudah.

Lihat detail →

Pemecahan & Penggabungan

Layanan pemecahan satu bidang tanah menjadi beberapa sertifikat, atau menggabungkan beberapa bidang menjadi satu kesatuan.

Lihat detail →

Pengukuran & Pemetaan

Layanan pengukuran ulang bidang tanah, pemetaan kadastral, dan pembuatan peta bidang oleh juru ukur bersertifikat resmi.

Lihat detail →

Hak Tanggungan

Pendaftaran hak tanggungan untuk sertifikat tanah yang dijaminkan kepada bank atau lembaga keuangan, hingga roya (pelunasan) hak.

Lihat detail →
Cara Daftar

4 Langkah Mudah Mengurus Sertifikat

Proses pendaftaran tanah di BPN wajo wajo dirancang transparan dan terukur sesuai SOP nasional.

1

Pendaftaran

Datang ke loket BPN wajo dengan dokumen lengkap atau daftar online via Sentuh Tanahku.

2

Verifikasi

Berkas diperiksa oleh petugas. Jika lengkap, terbit Surat Tanda Terima Berkas (STTB) sebagai bukti pendaftaran.

3

Pengukuran

Juru ukur datang ke lokasi tanah untuk pengukuran kadastral. Pemohon wajib hadir saat pengukuran.

4

Penerbitan

Setelah semua tahapan selesai, sertifikat diterbitkan dan dapat diambil di loket BPN wajo.

"Selamat datang di portal resmi BPN wajo wajo. Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh warga wajo. Tertib administrasi pertanahan adalah pondasi kepastian hukum hak atas tanah dan kesejahteraan masyarakat."

Kepala Kantor

BPN wajo wajo

Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek sertifikat, ajukan layanan, lacak status berkas, dan dapatkan informasi pertanahan langsung dari HP Anda. Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN.

Info Terbaru

Berita & Pengumuman

Informasi terbaru seputar layanan BPN wajo dan kebijakan pertanahan nasional.

PTSL
Program

PTSL Sasar 12.000 Bidang Tanah di wajo

BPN wajo wajo menargetkan 12.000 bidang tanah masuk program PTSL tahun ini. Pendaftaran gratis untuk warga tidak mampu.

3 hari lalu

Layanan Digital
Digitalisasi

Sertifikat Elektronik Resmi di wajo

Mulai 2026, sertifikat tanah baru diterbitkan dalam format elektronik (sertifikat-el) untuk meningkatkan keamanan dan keaslian dokumen.

1 minggu lalu

Pencapaian
Pencapaian

BPN wajo Raih Penghargaan WBK

Badan Pertanahan Nasional wajo meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berkat komitmen pelayanan publik yang bebas pungli dan integritas tinggi.

2 minggu lalu